Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah melantik para pimpinan tinggi yang akan membantu dalam menjalankan tugas Unknown Objectdan tanggung jawabnya. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kementerian Komunikasi dan Digital pada hari Jumat, 31 Januari 2025. Pelantikan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja di dalam Kementerian. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Aju Widya Sari, yang kini menjabat sebagai Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru. “Perubahan struktur ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kedaulatan digital dan asta cipta dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045”, Ucap Meutya dalam pembukaan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya, Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Komdigi tahun 2025. Menteri Komdigi juga menegaskan kembali terkait 6 hal focus Kementerian Komunikasi dan digital, antara lain: Konektivitas digital, Membangun infrastruktur internet yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia Ekonomi digital, semangat inovasi baru dalam mendorong pemanfaatan teknologi di sektor strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8% berbasis digital termasuk inkubasi startup lokal pengembangan industri dan teknologi baru seperti AI Pemerintah digital, pelayanan publik yang modern transparan dan responsibel melalui identitas digital, tata Kelola yang akuntabel, serta perlindungan data pribadi dan pembangunan pusat data nasional
Kaleidoskop 2024: Refleksi dan Prestasi Direktorat Telekomunikasi
Direktorat Telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Digital terus menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan Transformasi Digital Nasional di tahun 2024. Melalui berbagai program strategis dan inovatif, pencapaian yang luar biasa telah ditorehkan sepanjang tahun.
Prestasi Gemilang: Direktorat Telekomunikasi Kembali Raih Penghargaan Dalam Layanan Publik
Direktorat Telekomunikasi kembali menerima berbagai penghargaan dalam bilang Pelayanan Publik. Penghargaan diberikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital dalam pertemuan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024
Ekspedisi Sinyal – Peta Baru Akses Digital (Edisi Kolaka Timur)
Tim Ekspedisi Sinyal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali beraksi, kali ini menyasar wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Desa Iwomea Jaya, Pekorea, dan Tinomu menjadi fokus utama survei dalam upaya
Pertahankan Kualitas pelayanan Direktorat Telekomunikasi Raih Kembali ISO 9001:2015
Direktorat Telekomunikasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik dengan mempertahankan sertifikasi SNI ISO 9001:2015. Sertifikat yang diperbarui hingga tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa Direktorat Telekomunikasi
Ekspedisi Sinyal – Misi Konektivitas (Edisi Bangka Tengah)
Penanganan Blankspot dilanjutkan Tim Ekspedisi Sinyal Kementerian Komunikasi dan Digita untuk melakukan survei kondisi sinyal. Kali ini, fokus utama tertuju pada wilayah Bangka Tengah.Unknown Object Tim, yang didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik Bangka Tengah serta para penyelenggara telekomunikasi, telah menargetkan delapan titik di tujuh desa untuk dilakukan peninjauan mendalam. Desa-desa yang menjadi sasaran ekspedisi ini antara lain Perlang, Guntung, Penyak, Lampur, Simpangkatis, Beruas, dan dua titik di Desa Keretak. Survei sinyal yang dilakukan di Bangka Tengah tidak hanya sebatas melihat kondisi sinyal di lokasi Bangka Tengah. Namun Tim Ekspedisi juga melakukan pengukuran terhadap parameter lainnya. Beberapa parameter yang diukur antara lain: Target usulan dari survei blankspot di Bangka Tengah mayoritas merupakan Sekolah, Pondok Pesantren maupun fasilitas lain seperti Rumah Ibadah ataupun Puskesmas, pemukiman yang masih menjadi target utama di daerah tersebut. Dari pengukuran yang dilakukan, diketahui bahwa beberapa lokasi telah terlayani oleh jaringan internet. Namun, kualitas layanan yang diterima masih bervariasi. Salah satu kendala yang ditemui adalah kekuatan sinyal yang seringkali dipengaruhi oleh faktor lingkungan, seperti kontur tanah yang berbukit. Hal ini akan menjadi masukan untuk dapat ditindak lanjut oleh penyelenggara telekomunikasi. Kepala Desa maupun Dinas Kominfo juga menyampaikan daerah blankspot lainnya yang berada disekitar titik usulan. “masih ada 7 titik blankpot yang belum terakomodir jaringan, namun akan menjadi usulan selanjutnya”, Ujar Feri Prihatin Akbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik Bangka Tengah.
Revolusi Industri 4.0 di Jababeka: Pameran Teknologi 5G Tawarkan Solusi Komprehensif
Melanjutkan inisiatif digitalisasi sektor manufaktur, Direktorat Telekomunikasi bersama PT Jababeka Infratruktur dan PT Telekomunikasi Selular menggelar Pameran Teknologi smart manufacturing dan 5G di Kawasan Industri Jababeka setelah sebelumnya Direktorat Telekomunikasi telah melakukan
Adopsi IPv6: Solusi Transformasi Digital, Sosialisasi yang Monumental!
Direktorat telekomunikasi telah menggelar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Himbauan Mengaktifkan dan Menggunakan IPv6 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Telekomunikasi, dan
Ekspedisi Sinyal : Survei Jejak Sinyal (Edisi Sulawesi Barat)
Pemerataan akses internet adalah kunci untuk mendorong kemajuan digital di seluruh negeri, untuk mencapai hal
Kominfo Sosialisasikan Surat Menteri : Langkah Maju Menuju Kolaborasi IKN
Jakarta, Selasa 9 Oktober 2024, Direktorat Telekomunikasi telah sukses menyelenggarakan Sosialisasi Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor B-2027/M.KOMINFO/HK.01.11/09/2024 tentang Percepatan Pelaksanaan Penggunaan Bersama
Status nilai angka pada tabel akan dibedakan berdasarkan icon yang ada.
Info arti icon :
Kenaikan
Penurunan
Tetap
Permohonan
Izin Terbit
Jaringan Telekomunikasi |
653 |
Jasa Telekomunikasi |
1.590 |
Telsus Badan Hukum |
157 |
Telsus Instansi Pemerintah |
29 |
Data Per 02 Januari 2025
Jaringan Telekomunikasi |
17 |
17 |
Jasa Telekomunikasi |
41 |
41 |
Uji Laik Operasi |
0 |
0 |
Telsus Badan Hukum |
1 |
1 |
Izin Prinsip Telsus Instansi Pemerintah |
2 |
2 |
Penomoran Telekomunikasi |
6 |
6 |
Data Per 02 Januari 2025
Data Per 1 Januari 2025
< 1GB |
Rp 26.650 |
|
> 1GB dan < 2GB |
Rp 26.650 |
|
> 2GB dan < 10GB |
Rp 51.475 |
|
> 10GB |
Rp 134.975 |
Data Per 02 Januari 2025
NDC |
42,70% |
ISPC |
77,08% |
SPC |
40,63% |
PLMNID |
8,00% |
Kode Akses IN |
11,67% |
Kode Akses SLI |
33,33% |
Kode Akses SLJJ |
22,22% |
Kode Akses ITKP |
26,00% |
Kode Akses Call Center |
37,00% |
Kode Akses Calling Card |
8,00% |
Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat |
40,33% |
Kode Akses SMS Masy |
0,50% |
Kode Akses SMS Non Konten |
0,69% |
Kode Akses USSD/UMB |
0,41% |
Data Per 02 Januari 2025
© 2023 Direktorat Telekomunikasi