Pertahankan Kualitas pelayanan Direktorat Telekomunikasi Raih Kembali ISO 9001:2015


Direktorat Telekomunikasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik dengan mempertahankan sertifikasi SNI ISO 9001:2015. Sertifikat yang diperbarui hingga tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa Direktorat Telekomunikasi terus berupaya meningkatkan dan menjaga mutu pelayanan perizinan telekomunikasi. Sejak pertama kali meraih sertifikasi pada tahun 2008, Direktorat Telekomunikasi telah secara konsisten menerapkan sistem manajemen mutu dengan standar internasional.
 


 
Pelaksanaan Audit Surveillance ISO 9001:2015 Tahun 2024 telah dilaksanakan pada 15 November 2024 di Jakarta oleh Lembaga Sertifikasi TUV Rheinland sebagai Auditor Eksternal telah lulus tanpa temuan baik minor maupun major.



SNI ISO 9001:2015 merupakan standar yang memberikan pedoman dan juga sebagai alat untuk organisasi atau organisasi yang ingin memastikan bahwa produk dan jasa (layanan) secara konsistem memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan, selain itu dapat secara konsisten meningkatkan kualitas dari produk dan jasanya [1].
Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 ini bukan hanya prestasi internal Direktorat Telekomunikasi, namun juga merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan sistem manajemen mutu yang terjamin, masyarakat dapat semakin yakin akan kualitas pelayanan perizinan telekomunikasi.

Sitasi:
 
[1] B. S. Nasional, SNI ISO 9001:2015 Persyaratan Manajemen Mutu, Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.

Baca Berita Lainnya